Prinsip dasar keamanan jaringan :
a. Confidentialty adalah istilah yang digunakan untuk mencegah
pengungkapan informasi kepada pihak lain yang tidak memiliki hak akses.
Atau dengan kata lain confidentialty adalah suatu obyek yang
terdapat di dalam sebuah jaringan apapun yang tidak boleh diumbar
sepenuhnya ke semua orang apalagi kepada pengguna yang tidak memiliki
hak akses atau wewenang terhadap suatu obyek jaringan tersebut.
b. Integrity adalah keamanan jaringan yang memastikan data
yang diterima suatu jaringan lain tidak mengalami perubahan saat proses
pengiriman.
c. Availability adalah setiap pengguna atau subyek
yang memiliki hak akses terhadap suatu obyek tertentu sesuai dengan
wewenangnya dan harus diberikan kemudahan untuk mengakses hingga tidak
terkendala apapun. Aspek ini berhubungan dengan ketersediaan informasi
ketika dibutuhkan.
d. Non-Repudiation adalah aspek yang digunakan untuk menjaga agar sesesorang tidak menyangkal telah melakukan transaksi.
e. Authentication adalah suatu proses untuk
melakukan validasi terhadap pengguna atau informasi yang diberikan. Hal
ini ditujukan untuk menentukan apakah seorang pengguna atau informasi
yang diberikan benar-benar asli.
f. Access Control adalah kemampuan yang digunakan
untuk mengontrol akses pengguna terhadap informasi yang diakses (apakah
pengguna tersebut diijinkan atau tidak).
g. Accountability adalah aspek yang berhubungan dengan aksi-aksi pengguna yang dicatat/direkam dalam suatu jaringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar